Sementara kepada para Asisten, Kajari, dan Koordinator, Kajati memberikan lima poin penting. Pertama, segera berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di bidang tugas masing-masing.
Kedua, menciptakan suasana kerja produktif dan berintegritas, berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat, berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.
Keempat, dalam penanganan tindak pidana korupsi, perhatikan kualitas perkara dan optimalkan penyelamatan keuangan negara, karena setiap capaian akan dievaluasi pimpinan. Dan kelima, melaksanakan pengawasan internal dan pastikan seluruh jajaran menjaga integritas diri, keluarga, dan perilaku sesuai adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Gunakan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepada para istri dan suami pejabat baru, saya harap dapat terus mendampingi dan mendukung pasangan dalam melaksanakan tugas, karena keharmonisan keluarga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan tugas,” ujar dia.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kejati NTT untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kejaksaan yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












