Sebagaimana diketehui Pemkab Sikka tengah melakukan penertiban Pasar Wuring yang dikelola CV Bengkunis Jaya karena tidak mengantongi izin. Satgas Penertiban Pasar Wuring memberikan waktu 3 hari kepada para pedagang, Selasa-Kamis (2-4/12), untuk mengosongkan Pasar Wuring. Selanjutnya penutupan aktivitas di Pasar Wuring akan dilaksanakan Selasa (9/12).*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe











