


Maumere-SuaraSikka.com: Ahmad Karno, Pebjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PKO Kabupaten Sikka melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Agres info Teknologi yang terlibat dalam pengadaan laptop di daerah itu. Kebijakan putus kontrak dilakukan karena spesifikasi laptop yang didatangkan perusahaan tersebut tidak sesuai standar.
Informasi yang dihimpun media ini, pengadaan laptop di dinas PKO Sikka dengan anggaran Rp 1,7 miliar lebih. Menurut Ahmad Karno, pihaknya belum mencairkan satu rupiah pun dalam proses pengadaan laptop.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada satu sen pun yang kami bayarkan kepada penyedia,” jelas Ahmad Karno yang ditemui di Dinas PKO Sikka, Kamis (8/1).
Ahmad Karno menjelaskan pengadaan laptop Rp 1,7 miliar lebih ini diproses melalui metode E-Purchasing. Informasi spek laptop sesuai kebutuhan diposting ke E-Katalog pada Nopember 2025. Dia beralasan sebelumnya harus terlebih dahulu dilakukan perubahan DPA, karena dokumen tersebut masih memuat spek lama yang sudah tidak diproduksi lagi.
Seluruh proses pengadaan laptop berlangsung lancar. PPK dan PT Agres Info Teknologi kemudian menandatangani perjanjian kontrak pada Nopember 2025. Selanjutnya pada 19 Desember 2025, penyedia membawa ratusan laptop ke Dinas PKO Sikka.
PPK kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan sejauh mana spesifikasi laptop yang diadakan PT Agres Info Teknologi sesuai spesifikasi yang dibutuhkan sebagaimana informasi melalui E-Katalog.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











