“Sebagian besar spesifikasi laptop sesuai, hanya salah satu spesifikasi laptop yakni kapasitas penyimpanan yabg seharusnya besarnya 512 GB tapi yang ada besarnya 256 GB,” demikian keterangan Ahmad Karno.
Dengan fakta yang ada, PPK kemudian meminta PT Agres Info Teknologi mendatangkan laptop sesuai spesifikasi. Pihak penyedia kemudian menyatakan kesanggupan. Penyedia lalu mengambil kembali ratusan laptop yang sebelumnya telah dibawa ke Dinas PKO Sikka.
“Namun hingga tanggal 31 Desember 2025 penyedia tidak melaksanakan pengadaan, sehingga kami lakukan pemutusan kontrak,” terang Ahmad Karno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebutuhan Sekolah
Kepala Bidang SD Dinas PKO Sikka Martinus Mustari Ipir menjelaskan pengadaan laptop sebanyak 201-202 unit dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan sekolah, seperti kebutuhan guru, operator sekolah, dan operator BOS.
“Ada 55 sekolah yang dapat, jumlahnya bervariasi antara 1-5 unit,” jelaa dia.
Menurut Mustari Ipir, program pengadaan laptop berangkat dari usulan pada saat Musrenbang. Alokasi biaya, kata dia, bersumber dari Renja Dinas PKO Sikka untuk 16 unit, dan sisanya bersumber dari dana Pokir DPRD Sikka.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












