Sikka Dapat TKD Rp 1,062 Triliun

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 805 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya

Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya

Maumere-SuaraSikka.com: Realisasi dana transfer (TKD) ke Kabupaten Sikka Propinsi NTT untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp 1.062.607.604.000. Jumlah ini lebih kecil Rp 83.007.945.000 jika dibandingkan TKD pada tahun anggaran 2025 yaitu Rp 1.145.615.549.000.

TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya yang dihubungi Kamis (8/1), menjelaskan TKD Sikka terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2.634.955.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 687.561.305.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 9.211.630.000, DAK Non Fisik Rp 232.727.021.000, dan Dana Desa Rp 130.472.693.000.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPN Tani Merdeka Hardik Bupati Sikka di Medsos Gara-Gara Jagung

Dia juga menjelaskan DAU yang diberikan kepada Sikka terdiri dari DAU Block Grant (BG) Rp 662.316.773.000, dan DAU Specific Grant (SG) Rp 25.244.532.000.

Sebagaimana diketahui tujuan utama TKD yakni mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah, dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.*** (eny)

Berita Terkait

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba
TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub
Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC
Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget
Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo
Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”
Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:02 WITA

Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA