


Maumere-SuaraSikka.com: Realisasi dana transfer (TKD) ke Kabupaten Sikka Propinsi NTT untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp 1.062.607.604.000. Jumlah ini lebih kecil Rp 83.007.945.000 jika dibandingkan TKD pada tahun anggaran 2025 yaitu Rp 1.145.615.549.000.
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya yang dihubungi Kamis (8/1), menjelaskan TKD Sikka terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2.634.955.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 687.561.305.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 9.211.630.000, DAK Non Fisik Rp 232.727.021.000, dan Dana Desa Rp 130.472.693.000.
Dia juga menjelaskan DAU yang diberikan kepada Sikka terdiri dari DAU Block Grant (BG) Rp 662.316.773.000, dan DAU Specific Grant (SG) Rp 25.244.532.000.
Sebagaimana diketahui tujuan utama TKD yakni mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah, dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe











