“Posisi terakhir di Desember 2025 kemajuan fisik 56 persen, anggaran cair 40 persen,” jelas Petrus Herlemus di ruang kerjanya, Selasa (13/1).
Dia lalu mengungkapkan sejumlah kendala yang mengakibatkan pelaksanaan proyek ini tidak bisa selesai. Kendala yang pertama, kata dia, yakni waktu pelaksanaan. Proyek ini mengalami gagal lelang, sehingga butuh lagi persiapan 1,5 bulan untuk pelaksanaan lelang ulang. Setelah proses lelang ulang, kemudian CV Jati Mas dotetapkan sebagai pemenang, muncul lagi sejumlah kendala.

Petrus Herlemus menyebut antara lain kendala mobilisasi logistik dan peralatan, karena semuanya harus diangkut dari Maumere melalui jalur laut. Hal lain yang juga menjadi kendala adalah persoalan air dan masalah topografi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang dihimpun media ini, pembayaran uang muka 25 persen sebesar Rp 1.616.996.800, dan pembayaran termin pertama 40 persen sebesar Rp 970.198.080. Dengan demikian total pembayaran kepada kontraktor pelaksana yakni sebesar Rp 2.587.194.880.
Sisa nilai kontrak sebesar Rp 3.880.792.320 tidak bisa dicairkan karena terjadi gagal salur akibat kelalaian dalam menginput dokumen proyek kepada Kementerian Kesehatan. Petrus Herlemus beralasan kondisi fisik tidak memenuhi syarat sehingga dikunci sistem secara terpusat dari kementerian.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












