





Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong Kecamatan Alok Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022 ke tahap penyidikan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie mengatakan perkara ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Sikka mengajukan anggaran senilai Rp 2.294.430.005 yang bersumber dari Dana Pinjaman PEN PT. SMI untuk pengadaan di Dinas PUPR. Proyek tersebut kemudian dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun telah dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, hasil penyelidikan terhadap sembilan orang serta laporan temuan BPK mengungkap adanya sejumlah penyimpangan.
Tim penyidik menemukan indikasi awal salah satunya terkait penggelembungan harga (mark up) pada penetapan HPS/RAB mesin Watergen. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sikka terus mendalami seluruh bukti guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Timor. Hingga 31 Mei 2023 realisasi fisik baru mencapai 8 persen.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












