Tidak Sanggup Bayar Kasbon, Diduga LC Peralat TRuK-F agar Bisa Kabur dari Eltras Pub Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,190 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang LC menutup wajah saat hendak ke Bandara Frans Seda, Senin (23/2)

Salah seorang LC menutup wajah saat hendak ke Bandara Frans Seda, Senin (23/2)

“Mereka mengalami kekerasan fisik dan mental dari pengelola Eltras Pub seperti dipaksa kerja waktu sakit, dijambaki, diludahi, ditampar, diseret, dilecehkan secara seksual dan dicekik,” demikian penyampaian Jaringan HAM.

Kronologi dari episode kasbon dan utang S kemudian berubah menjadi TPPO, direspon Kuasa Hukum sebagai sebuah “drama” yang dibesar-besarkan. Kuasa Hukum Eltras Pub menegaskan tidak ada TPPO seperti yang disangkakan Jaringan HAM Sikka. Apalagi, Novi tidak sanggup membuktikan pengakuan vulgar tentang kuburan janin serta barter bayi dan tanah.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kini, S, Novi dan 11 rekan lainnya sudah benar-benar kabur, bukan saja dari Eltras Pub, tapi kabur dari Maumere. Keinginan mereka terkabulkan karena berhasil pulang kampung secara nyaman tanpa perlu memikirkan beban kasbon yang timbul akibat tuntutan kebutuhan hidup mereka.

Mereka pulang sambil menutup wajah dengan meninggalkan kasbon Rp 131.014.000. Mereka pulang tanpa beban, memikul status sebagai korban TPPO. Mereka kembali dalam gelak tawa kemenangan, tidak peduli dengan penderitaan Andi Wonasoba dan istrinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA