Menurut dia, sudah belasan perusahaan penempatan PMI yang beroperasi di Kabupaten Sikka. Namun dari jumlah yang banyak itu, kata dia, hanya beberapa saja yang aktif. Karena itu dia berharap PT Alfira Perdana Jaya bisa menambah alternatif pilihan masyarakat Kabupaten Sikka yang hendak bekerja di luar negeri.
“Saya imbau warga masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi, prosedural, sehingga memastikan hak-hak mereka terlindungi secara hukum, termasuk jaminan sosial,” imbau Verdinando Lepe.
Disnakertrans Kabupaten Sikka aktif melakukan sosialisasi prosedur resmi untuk bekerja di dalam maupun luar negeri guna mencegah tenaga kerja ilegal. Warga diimbau melapor ke Disnakertrans sebelum berangkat agar diarahkan ke perusahaan penempatan resmi.*** (eny)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT



Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












