PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 117 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran PMKRI Maumere pose bersama saat Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) beberapa waktu lalu

Jajaran PMKRI Maumere pose bersama saat Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) beberapa waktu lalu

PMKRI Maumere menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam memastikan proses transisi dan pemulihan berjalan tepat sasaran.

Bantuan bukan sekadar angka yang masuk ke rekening atau gudang. Ukuran keberhasilannya adalah ketika bantuan dan anggaran tersebut benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.*** (eny)

Baca Juga :  Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Berita Terbaru

Suasana Operasi Tim SAR Gabungan saat pencarian korban gempa bumi tektonik beberapa waktu lalu

Bencana Alam

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:55 WITA