Wao! 116 Karyawan Tuntut KCBS Segera Bayar Gaji, Diperkirakan Lebih dari Rp 200 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 191 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT KCBS memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (30/10)

Karyawan PT KCBS memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (30/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 116 karyawan PT Karya Cipta Buana Sentosa (KCBS)menuntut manajemen perusahaan itu segera membayar gaji mereka. Diperkirakan lebih dari Rp 200 juta yang belum dibaýarkan.

Vincentius Vinselinus, perwakilan karyawan, menjelaskan karyawan mengalami masalah prmbayaran gaji sejak Mei hingga Oktober 2021. Untuk bulan Mei dan Juni, perusahaan hanya memberikan panjar. Selanjutnya sejak Juli hingga Oktober sama sekali belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ada 95 karyawan tetap dan 21 karyawan lepas. Kalau dihitung, kira-kira lebih dari Rp 200 juta,” ungkap dia kepada wartawan, Sabtu (30/10) di Maumere.

Selain masalah gaji, para karyawan juga mempersoalkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipotong setiap bulan dari gaji karyawan. Dari pemotongan tersebut, kemudian perusahaan menyetor ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada akhirnya karyawan mengetahui jika perusahaan tidak lagi menyetor iuran sejak Oktober 2020.

Vincentius Vinselinus mengatakan dia baru mengetahui mandeknya setoran iuran BPJS Kesehatan ketika istrinya mengalami sakit. Kartu JKN-KIS miliknya tidak bisa diakses, karena masih terdapat tunggakan yang cukup besar.

“Padahal setiap bulan perusahaan potong gaji kami untuk bayar iuran, dan itu langsung tertera pada slip gaji,” terang Vinsentius Vinselinus.

Kantor PT KCBS di Kelurahan Wailiti

Masalah lain yang terungkap yakni santunan kematian. Soal ini dikeluhkan Laurensia Sina, istri Viktor Nong Gole, karyawan KCBS yang meninggal tahun lalu.

Perempuan ini merasa kecewa karena hingga sekarang belum menerima santunan kematian secara utuh.

“Perusahan panjar sedikit-sedikit,” keluh dia.

Laurensia Sina juga merasa tidak adil karena besaran santunan kematian bagi suaminya, jauh lebih kecil yang dibayarkan perusahaan untuk karyawan lain yang meninggal.

Padahal, kata dia, suaminya bekerja sudah sangat lama, bahkan sejak perusahaan ini masih dikelola PT Mintraco.

“Karyawan yang baru kerja 2 tahun, dapat Rp 50 juta. Suami saya sudah kerja puluhan tahun, tapi santunan lebih kecil. Sudah kecil, bayarnya panjar lagi,” ujar dia kecewa.

Vinsentius Vinselinus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada manajemen. Namun, kata dia, sejauh ini belum ada upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena itu, katanya, para karyawan sudah melaporkan persoalan ini kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka untuk memfasilitasi persoalan yang dialami karyawan KCBS.

Sementara itu Direktur PT KCBS Theodorus Ervianus Uji Hon belum sempat diklarifikasi. Media ini sempat ke Kantor KCBS di Kelurahan Wailiti, Sabtu (30/10), persis pada kegiatan ekspor perdana tuna dan cakalang ke Malaysia dan Jepang, namun dikabarkan yang bersangkutan tidak hadir pada saat itu.

Informasi yang direkam media ini, pada Selasa (2/11) mendatang, PT KCBS bersama Disnaker Sikka akan memberikan sosialisasi kepada semua karyawan terkait penerapan aturan terbaru ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid.*** (eny)

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru