
Maumere-SuaraSikka.com: Propinsi NTT mendapat kucuran dana sebesar Rp 839 miliar melalui Dana Inpres Tahun 2023. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembenahan infrastruktur jalan.
Jumlah dana sebesar itu, diberikan kepada 19 kabupaten/kota dengan besaran dana yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada 3 kabupaten yang tidak mendapatkam Dana Inpres alias “nol kaboak” yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Alor.
Warga Kabupaten Sikka merasa ada kejanggalan ketika daerah tersebut tidak mendapatkan alokasi Dana Inpres.
Masalahnya karena Kabupaten Sikka juga masih membutuhkan banyak dana untuk pembangunan infrastruktur.
Banyak yang menduga Kabupaten Sikka tidak mampu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Bahkan disebut-sebut juga tidak mampu membangun komunikasi politik dengan anggota DPR RI asal Kabupaten Sikka.
Sebagaimana diketahui, dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dialokasikan pemerintah pusat untuk Pemerintah Propinsi NTT melalui Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang peningkatan konektivitas jalan daerah.
Melalui Inpres itu Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 14,6 Triliun. Dana sejumlah itu disebar ke semua propinsi, dan hampir setiap kabupaten atau kota menerimanya.
Adapun alokasi Dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan ini tertuang pada SK bersama tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Tahun Anggaran 2023.
Berikut rincian 19 kabupaten/kota di NTT yang menerima Dana Inpres Pembangunan Infrastruktur Jalan TA 2023.
1. Kabupaten Belu: Rp 49,225 miliar
2. Kabupaten Ende: Rp 49,738 miliar
3. Kabupaten Flores Timur: Rp 50.861 miliar
4. Kabupaten Kupang: Rp 34,231 miliar
5. Kabupaten Lembata: Rp 45,130 miliar
6. Kabupaten Malaka: Rp 28,472 miliar
7. Kabupaten Manggarai: Rp 48,917 miliar
8. Kabupaten Manggarai Barat: Rp 47,397 miliar
9. Kabupaten Manggarai Timur: Rp 31,409 miliar
10. Kabupaten Nagekeo: Rp 34,681 miliar
11. Kabupaten Ngada: Rp 42,569 miliar
12. Kabupaten Rote Ndao: Rp 41,075 miliar
13. Kabupaten Sabu Raijua: Rp 45,925 miliar
14. Kabupaten Sumba Barat Daya: Rp 48,692 miliar
15. Kabupaten Sumba Tengah: Rp 50,192 miliar
16. Kabupaten Sumba Timur: Rp 24,670 miliar
17. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Rp 49,157 miliar
18. Kabupaten Timor Tengah Utara: Rp 44,675 miliar
19. Kota Kupang: Rp 20,095 miliar
Melihat masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Dana Inpres dalam angka miliaran rupiah, sejumlah warga Kabupaten Sikka hanya bisa mengurut dada, karena Kabupaten Sikka ternyata tidak punya kemampuan apa-apa untuk mendapatkan dana tersebut.*** (eny)




















