
Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
Terakhir, prestasi tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Perindo di DPRD Sikka memberikan apresiasi atas prestasi tersebut.
Namun apresiasi yang diberikan dibarengi catatan menohok sebagaimana penyampaian jurubicara Fraksi Partai Perindo Bernadus Kardiman, Jumat (28/7).
“Pencapaian ini apakah karena keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah atau hasil tipu-tipu melalui pemberkasan administrasi atau apapun sejenisnya yang mendorong BPK memberikan penghargaan dalam rupa WTP, atau hanya suatu kewajiban sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo,” kritik Bernadus Kardiman.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menimpali pernyataan Fraksi Partai Perindo dengan “marah”.
“Opini WTP ke-7 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras kita semua, bukan merupakan hasil tipu-tipu sebagaimana pendapat fraksi, dan juga bukan pemberian penghargaan dari BPK dalam rupa WTP sebagaimana yang disampaikan fraksi,” tentang Bupati Sikka, Senin (31/7).
Bupati Sikka mengatakan pemeriksaan BPK meliputi pengujian atas bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Dia menambahkan pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntasi yang digunakan dan kewajaran estimasi yang dibuat Pemkab Sikka, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Seluruh prosedur pemeriksaan yang dilakukan, ujar dia, memberikan keyakinan kepada BPK bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK.
Selain Fraksi Partai Perindo, fraksi-fraksi lain juga menyinggung opini WTP yang diraih Pemkab Sikka atas Laporan Keuangam TA 2022.
Fraksi Partai Hanura mengapresiasi kinerja Pemkab Sikka. Walaupun fraksi ini tahu bahwa WTP bukan karena kehebatan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, tetapi karena sistem administrasi keuangan yang memaksakan WTP.
Fraksi PDIP sepakat dengan pemerintah bahwa WTP bukan hadiah dari BPK, melainkan hasil kerja keras dengan menjalankan kewajiban mengelola keuangan daerah sesuai standar yang ditetapkan BPK.
Pada bagian lain Fraksi Demokrat Adil Sejahtera berharap prestasi ini dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk mewujudkan laporan keuangan yang taat aturan bahkan lebih baik, yakni bebas KKN dan tepat sasaran.*** (eny)















