

Maumere-SuaraSikka.com: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditetapkan Presiden Joko Widodo guna menangani dampak Covid-19 baik di kesehatan maupun perekonomian.
Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon kebijakan pemerintah tersebut Agustus 2020, kepolisian melalui Kepala Bareskrim Polri masa itu yang sekarang merupakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas ini terstruktur dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda. Adapun tugas Satgas PEN Polri yakni mengawal program pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai Satgas PEN, ada beberapa misi untuk mengawal kebijakan tersebut.
Pertama, mendukung dan memastikan program PEN berjalan dengan baik dan benar, tepat sasaran dan akuntabel.
Kedua, melakukan sinegritas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP.
Ketiga, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga tingkat daerah.
Keempat, melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi pertukaran data informasi untuk mencegah apabila terjadi penyimpangan.
Pada tahun 2021 lalu diketahui bahwa Bupati Sikka telah menandatangani perjanjian kerja sama pinjaman daerah Kabupaten Sikka dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 216 miliar lebih.
Implementasi Dana PEN tersebar pada dua satuan kerja perangkat daerah yakni Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.
Sudah 3 tahun Program Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pinjaman daerah berjalan di Kabupaten Sikka.
Namun dari data yang dimiliki GMMI, tedapat 8 paket pekerjaan di satuan kerja Dinas PUPR masih di bawah 50 persen.
Pertama, pembangunan sumur air bor Desa Koting B, dikerjakan CV Sumber Mujizat dengan nilai kontrak Rp 690.387.000 dan realisis fisik 16,10%.
Kedua, bantuan sumur bor Desa Iantena, dikerjakan CV Soegianto Tirta dengan nilai kontrak Rp 958.800.000 dan realisasi fisik 7,57%.
Ketiga, pembangunan sumur bor Desa Wairbleler, dikerjakan CV Mega Express dengan nilai kontrak Rp 991.592.728 dan realisasi fisik 6,67%.
Keempat, pembangunan sumur bor Pulau Pemana, dikerjakan CV Tridaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp 993.000.000 dan realisasi fisik 40,00%.
Kelima, pembangunan jaringan Air Minum IKK Kecamatan Paga, dikerjakan CV Varanus Cipta Perkasa dengan nilai kontrak Rp 4.205.065.378 dan realisasi fisik 0,04%.
Keenam, penyediaan air bersih teknologi watergen Desa Samparong, dikerjakan CV Putra Timor dengan nilai kontrak Rp 2.294.420.005 dan realisasi fisik 8,00%.
Ketujuh, pembangunan Jalan Lingkar Pulai Besar, dikerjakan CV Triofa Perkasa Sejati dengan nilai kontrak Rp 1.626.000.000 dan realisasi fisik 35,85%.
Dan kedepalan, peningkatan Jalan Nangablo-Hagarahu, dikerjakan CV Balista Timor Perkasa dengan nilai kontrak Rp 934.035.000 dan realisasi fisik 0,61%.
Menurut GMNI Sikka, kondisi realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Sikka berpotensi gagal untuk diselesaikan secara maksimal dan berpotensi mangkrak.
GMNI Sikka menilai Pemkab Sikka sebagai pelaksana program PEN, dan lembaga pengawasannya yang termasuk di dalamnya aparat penegak hukum yakni salah satunya kepolisian Republik Indonesia, telah gagal menjalankan tugas.
Polri sangat serius mengawal program ini dengan membentuk Satgas PEN oleh Kepala Bareskrim Polri pada tahun 2020.
Namun, menurut GMNI, Satgas PEN tidak serius menjalankan misi utamanya yaitu mendukung dan memastikan program PEN berjalan dengan baik dan benar, tepat sasaran dan akuntabel.
Selanjutnya GMNI Sikka memberikan apresiasi atas kunjungan Kapolri ke Kabupaten Sikka dengan agenda kemanusian di Pulau Palue. Dalam konteks itu, GMNI Sikka menyentil Satgas PEN yang dibentuk kepolisian.
“Satgas PEN yang dibentuk sendiri oleh Kapolri sewaktu masih menjabat Kepala Bagian Reskrim Polri Tahun 2020, agar dioperasikan secara optimal sampai ke daerah-daerah,” ingat GMNI Sikka melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (23/8).
Hal ini perlu diingatkan ke Kapolri, karena menurut GMNI Sikka, saat ini sangat amburadul. Banyak proyek berpotensi indikasi perbuatan menyimpang dan mangkrak.
“Oleh karena itu kami mendesak sakaligus mendorong agar kunjungan Kapolri ke Kabupaten Sikka juga untuk mempertegas keberadaan aparat penegak hukum untuk melihat dan mencermati persoalan ini,” pinta GMNI Sikka.
Keseriusan aparat kepolisian terhadap potensi Dana PEN yang bermasalah, hemat GMNI Sikka, merupakan semangat dan spirit agar Program PEN mampu diwujudkan demi mensejahterakan masyarat umum, bukan sebaliknya menjadi gagal.*** (eny)















