


Maumere-SuaraSikka.com: Proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan Nangablo-Hagarahu, tidak selesai dikerjakan. Kontraktor pelaksana CV Balista Timor Perkasa pun bakal kena pinalti.
Proyek ini bernilai Rp 934.035.000, bersumber dari dana pinjaman daerah. Hingga Mei 2023, realisasi fisik baru mencapai 0,61 persen. Dari volume 1,7 kilometer, baru dikerjakan 200 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PUPR Sikka Fred Djen memastikan pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dalam konsep kami ya PHK, kini sedang dalam proses,” tegas Fred Djen.
Penegasan Fred Djen ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (4/9). RDP dihadiri langsung Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan puluhan warga masyarakat Desa Mahebora dan Desa Nirangkliung.
Setelah PHK terhadap kontraktor pelaksana, selanjutnya akan dilakukan pelelangan ulang.
Menurut Fred Djen, dari sisi waktu pelaksanaan, lelang ulang dimungkinkan. Hal ini, kata dia, merujuk pada Surat Kementerian Keuangan yang memperpanjang kontrak kerja sama hingga 9 Nopember 2023.
“Mudah-mudahan awal minggu ini sudah bisa lelang ulang, harap tidak makan waktu, Oktober bisa sudah mulai kerja,” ujar dia.
Fred Djen mengatakan pihaknya akan memperketat rekanan yang mengikuti lelang ulang, karena mempertimbangman ketersediaan aspal.
Menurut dia, di Kabupaten Sikka sekarang ini hanya terdapat 2 AMP yakni PT Nusa Tenggara Jaya dan PT Prima Subur.
“Kami pertimbangkan waktu pekerjaan dan ketersediaan AMP. Apabila bukan penyedia aspal, dia harus beri kepastian dapat aspal dari mana,” jelas Fred Djen.

Dalam RDP, DPRD Sikka merekomendasikan agar PPK segera mengeksekusi pemutusan hubungan kerja dan selanjutnya melakukan lelang ulang.
Sebagaimana papan informasi, proyek ini dikerjakan pada 13 Desember 2021, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kerja. Mestinya proyek ini selesai dikerjakan pada Maret 2022.*** (eny)















