Head to Head Versi 3 Survei Terkini: Prabowo Unggul Lawan Ganjar dan Anies

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 424 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Bakal Calon Presiden

Kolase Bakal Calon Presiden

Maumere-SuaraSikka.com: Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto unggul head to head melawan Bacapres Anies Baswedan dalam 3 survei terbaru. Prabowo juga unggul jika melawan Ganjar Pranowo.

Survei Poltracking Indonesia
Sebagaimana dikutip dari detik.com, Survei pertama adalah yang dilakukan Poltracking Indonesia. Survei ini dilakukan pada periode 3-9 September 2023.

Survei dilakukan menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan warga dengan hak pilih, berusia 17 tahun ke atas.

Margin of error survei berada di +- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka langsung dengan responden.

Baca Juga :  Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berikut hasil simulasi head to head Capres 2024:

Prabowo Subianto vs Anies Baswedan
Prabowo Subianto: 51,2%
Anies Baswedan: 28,3%
TT/TJ: 20,5%

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA