

Maumere-SuaraSikka.com: Satu lagi pejabat Eselon 2 di Pemkab Sikka tersangkut kasus korupsi. Kali ini adalah Kepala BPBD Sikka berinitial YBL.
YBL ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Paga. Kapasitasnya dalam perkara ini yakni sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Status tersangka kepada YBL ditetapkan Rabu (18/10) oleh Tim Kejaksaan Negeri Sikka. Selain YBL, ditetapkan juga IR, selaku Kuasa Direktur kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senilai Rp 6.756.121.000 tersebut.
Sebelum YBL, pejabat eselon 2 yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yakni YHVS alias HS. Dia tersandung kasus dugaan sunat dana sertifikasi di Dinas PKO Sikka.
Saat kasus ini diproses hukum, HS adalah Kepala Dinas PKO Sikka. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah dimutasikan dan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sikka.
Beberapa bulan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sikka juga menetapkan Muhammad Daeng Bakir sebagai tersangka kasus dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















