


Maumere-SuaraSikka.com: PT Andika Energindo, vendor pada PLN Flores Bagian Timur Maumere mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap Edmon Ngata, seorang legenda Persami Maumere.
PHK terhadap Edmon Ngata berdasarkan surat Nomor 020/AE/XI/2023 tertanggal 16 Nopember 2023. Surat yang diterbitkan di Jakarta itu ditandatangani Romy Kristiyanto selaku Manager Administrasi dan Keuangan PT Andika Energindo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya melayangkan surat PHK, PT Andika Energindo juga mengonsepkan surat pengunduran diri, dan meminta Edmon Ngata menandatangani surat tersebut. Namun Edmon Ngata belum tanda tangan.
“Saya rasa ada yang aneh. Kasih keputusan PHK, tapi lalu minta saya tanda tangan surat pengunduran diri. Ada apa sebenarnya,” tanya dia heran.
Edmon Ngata yang sudah bekerja kuranf lebih 23 tahun sebagai Tenaga Pelayanan Teknik (Yantek) berkeberatan atas keputusan PT Andika Energindo. Dia pun melakukan pengaduan kepada Dinas Nakertrans Sikka.
“Saya menilai PHK terhadap saya tidak prosedural, karena itu saya mencari keadilan dan perlindungan melalui Dinas Nakertrans Sikka,” ujar dia di Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Rabu (6/12).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












