2 Polisi di Sikka Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 800 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menindak tegas 2 anggota polisi dengan melayangkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dua anggota polisi tersebut yakni Aipda Ihwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy. Aipda Ihwanudin Ibrahim terlibat dalam kasus pencabulan, sedangkan Aiptu Hendrikus Endy terlibat dalam kasus lakalantas yang merenggut nyawa orang lain.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Jermi Soludale menjelaskan tindakan tegas berupa PTDH terhadap 2 polisi ini setelah melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar selama 2 hari, Jumat-Sabtu (11-12/4) lalu.

Adapun Sidang KKEP itu sendiri dipimpin Majelis Komisi, terdiri dari Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu selaku Ketua KKEP, Kasubbid Waprof Propam Polda NTT Kompol I Ketut Saba selaku Wakil Ketua KKEP, dan Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto selaku anggota KKEP.

“Dalam Sidang KKEP, Aipda Irwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” demikian keterangan pers Ipda Jermi Soludale di Mapolres Sikka, Senin (14/4).

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi memutuskan bahwa perilaku Aipda Ihwanudin Ibrahim terbukti sebagai perbuatan tercela dan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 8 huruf (c) Angka 3 fan huruf (f) dan atau Pasal 13 huruf (g) angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Repbulik Indonesia.

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru