Liga 4 ETMC Ende, Panitia Siapkan Dana Rp 1,4 Miliar, Murni dari Sponsor

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 868 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda

Maumere-SuaraSikka.com: Pelaksanaan Liga 4 ETMC XXXIV Tahun 2025, resmi diselenggarakan di Kabupaten Ende pada Oktober mendatang. Panitia Pelaksana bakal menyiapkan anggaran Rp 1,4 miliar. Semua anggaran diupayakan bersumber dari sponsor.

Jumlah anggaran sebanyak itu untuk memenuhi permintaan Asprop PSSI NTT. Dana tersebut antara lain akan dimaksimalkan untuk penyelenggaraan, hadiah kejuaraan, renovasi Stadion Marilonga, serta akomodasi dan transportasi.

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda telah memastikan kesiapan Kabupaten Ende menjadi tuan rumah. Saat Rapat Paripurna DPRD Ende, Selasa (19/8), Yosef Badeoda menyebut seluruh persiapan telah dimatangkan.

Dia mengatakan anggaran Liga 4 ETMC XXXIV akan ditopang sponsor, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika terdapat kekurangan, Pemkab Ende akan membahasnya bersama DPRD setempat.

Baca Juga :  Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

“Kita harap tidak membebani APBD, lebih baik kita optimalkan dukungan sponsor,” ujar Bupati Ende.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah pembentukan Panitia Pelaksana Liga 4 ETMC XXXIV. Panitia Pelaksana akan bertanggungjawab menyiapkan seluruh infrastruktur penunjang.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA