

Maumere-SuaraSikka.com: Tuntutan kenaikan upah buruh darat di Pelabuhan Laurens Say Maumere Kabupaten Sikka, akhirnya mendapat respon positip. Perusahaan Jasa Pelayanan Transportasi (JPT) menyetujui kenaikan upah. Besaran upah baru akan dibahas hari ini di Kantor Dinas Nakertrans setempat.
Sebelumnya buruh darat mengeluh karena mereka hanya mendapat upah Rp 325.000 per container. Itu pun harus dibagi lagi kepada 30 anggota dalam satu kelompok. Upah sebesar itu sudah berlangsung selama 15 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respon positip perusahaan JPT menyetujui tuntutan kenaikan upah, setelah melalui rapat koordinasi bersama berbagai pihak di Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Selasa (2/9). Rapat koordinasi itu dilaksanakan secara tertutup, dipimpin langsung Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago.
Saat mengawali rapat koordinasi, Bupati Sikka menyinggung perjuangan hak buruh darat Pelabuhan Laurens Say. Karena itu, kata dia, rapat koordinasi dilaksanakan untuk mencari solusi yang baik dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
“Pemerintah daerah memiliki tugas memastikan bahwa semua pihak dilindungi dan mendapatkan hak serta kewajiban yang sama,” ujar dia.
Bupati Sikka yang dihubungi Rabu (3/9), menjelaskan secara singkat hasil kesepakatan yang diambil saat rapat koordinasi tersebut. Selain para buruh dan perwakilan perusahaan JPT, rapat koordinasi juga menghadirkan Kepala Dinas Nakertrans Sikka, serta Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Laut Maumere.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












