Usulan Koalisi Permanen, AHP: Mengada-ada, Tidak Sesuai Realita Politik

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira

Maumere-SuaraSikka.com: PDI Perjuangan menilai usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait pembentukan koalisi permanen tidak sesuai kondisi politik Indonesia. Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (AHP) menilai gagasan tersebut mengada-ada dan hanya berlandaskan kepentingan pribadi kelompok tertentu.

“Usulan seperti ini mengada-ada, tidak sesuai realita politik, cenderung lebih bersifat kepentingan pribadi. Enggak ada urgensinya,” kata AHP Selasa pekan lalu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut AHP konsep koalisi permanen tidak dikenal dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia. Koalisi permanen, kata dia, hanya relevan dalam sistem parlementer.

“Koalisi itu hanya ada dalam sistem parlementer. Dalam sistem presidensial yang ada adalah kerja sama antarpartai untuk mendukung pemerintahan presiden yang memenangkan pilpres. Artinya, partai berada di kabinet atau di luar kabinet,” ujar AHP.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Dia menegaskan platform pemerintahan adalah platform politik yang sudah disusun dan dikampanyekan presiden, bukan platform politik partai-partai yang menterinya ikut di kabinet.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan terbentuknya koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA