Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 445 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Maumere-SuaraSikka.com: Petrus Selestinus selaku Kuasa Hukum PT Krisrama dari TA-FKM Flobamora NTT di Jakarta mengingatkan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin agar jangan mengintervensi kerja Polda NTT dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama.

Pernyataan Muhammad Khozin, Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, yang meminta aparat kepolisian tidak mempidanakan pihak-pihak atau aktivis yang sedang melakukan penyelesaian persoalan agraria di wilayah adat Nangahale Kabupaten Sikka NTT, menurut Petrus Selestinus, merupakan bentuk intervensi kekuasaan legislatif terhadap proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian Polda NTT.

“Pernyataan Muhammad Khozin bukan menunjukkan bahwa ia sedang melaksanakan fungsi pengawasan DPR, melainkan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang legislatif, mengintervensi pelaksanaan tugas Polri di bidang penegakan hukum,” tegas Petrus Selestinus sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu (14/2).

Petrus Selestinus berpendapat bahwa dalam menilai proses hukum kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama di Polda NTT, Muhammad Khozin belum memahami substansi permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Malah justeru Muhammad Khozin sudah membentuk opini sesat dan mendiskreditkan kerja keras aparat Polda NTT dalam penanganan peristiwa pidana terkait HGU PT Krisrama.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Menurut Petrus Selestinus, aparat kepolisian Polda NTT, khususnya penyidik Ditkrimum, telah sangat berhati-hati bekerja dan telah melalui tahapan, penyelidikan hingga memasuki penyidikan yang maksimal sesuai norma, standar, kriteria dan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya seluruh Berita Acara hasil Pemeriksaan Saksi dan Calon Tersangka oleh Penyidik pun telah melewati proses penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Sehingga penyempurnaan terhadap penggunaan pasal-pasal sangkaan dan penempatan alat bukti sesuai unsur-unsur pidana dalam setiap pasal sangkaan pun telah dipenuhi sesuai petunjuk Jaksa Peneliti.

Berita Terkait

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri
Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA