





Maumere-SuaraSikka.com: Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK Paruh Waktu) di Kabupaten Sikka masih menjadi masalah krusial. Reward sebesar Rp600.000 per bulan dipandang sebagai sebuah diskriminasi dan ketidakberdayaan pemerintah daerah setempat.
Persoalan ini terus berlarut-larut sejak ratusan tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu menyampaikan keluhan kepada DPRD Sikka, Senin (20/4) lalu. Rapat Dengar Pendapat.(RDP) itu sendiri tidak menghasilkan keputusan. DPRD Sikka dan pemerintah daerah setempat bersepakat membicarakan tuntas gaji PPPK Paruh Waktu pada pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi dalam konteks peringatan Hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5), menyinggung kembali nasib PPPK Paruh Waktu, termasuk juga guru-guru honor di Kabupaten Sikka.
“Hal yang paling dekat dengan pemerintah adalah nasib para tenaga PPPK Paruh Waktu yang rencananya hanya dibayar dengan Rp600 ribu per bulan. Hemat saya, hari ini pemerintah harus memastikan sudah memiliki telaahan terhadap gaji PPPK Paruh Waktu yang layak. Demikian juga nasib guru-guru honor yang masih dibayar dengan gaji sangat rendah,” singgung politisi PDI Perjuangan itu.
Dia meminta pemerintah daerah jangan hanya menekan para pengusaha swasta, tetapi justeru yang dilihat itu adalah contoh kebijakan daerah yang memperlakukan para pegawai di daerah dengan layak.
“Jika pegawai sendiri tidak bisa diatur, bagaimana mau mengatur pekerja pada sektor swasta. Sangat ironis,” ketus dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












