Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 362 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Maumere-SuaraSikka.com: Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengutuk keras dan mengancam oknum-oknum yang menghalangi ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Jalan Ring Road Selatan, Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5) baru lalu. Dia mendorong aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap para pengacau negara.

“Saya Melchias Markus Mekeng Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan ini mengutuk keras dan mengecam para oknum yang baru saja menghalangi orang beribadah di Bantul, dan ini bukan yang pertama kali, sudah sering kita melihat lejadian kejadian ini belaku di negara ri ini,” kecam dia.

Melchias Mekeng menegaskan bahwa falsafah dasar Indonesia adalah Pancasila yang membebaskan semua warga negara menganut agama sesuai kepercayaan masing-masing. Pancasila, kata dia, mengajarkan semua warga negara Indonesia harus saling menghargai setiap pemeluk agama.

Dia lalu menyinggung UU KUHP yang baru saja disahkan. Menurut dia, Pasal 303 dengan tegas menyatakan orang yang menghalangi orang lain beribadah dapat ditindak pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

“Oleh karena itu aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, tidak boleh ragu untuk menjatuhkan hukuman bagi orang yang ingin mengacaukan negara ini. Kalau hal-hal kecil ini dibiarkan, ini akan bisa menjadi sebuah kejadian besar yang akan merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa ini,” ingat politisi senior Partai Golkar itu.

Berita Terkait

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA