Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 169 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Salah satu bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Maumere-SuaraSikka.com: Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto menjadi diskursus hangat karena ternyata bersumber dari APBN. Nilainya sekitar Rp 100 miliar. Tak pelak, beragam pendapat kontroversi bermunculan atas bantuan tersebut.

Terhadap tudingan buruk kepada Presiden Prabowo yang menggunakan anggaran APBN untuk bantuan hewan kurban, Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan bantuan tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar aturan. Alasannya karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra Banong dalam keterangannya, Rabu (27/5) sebagaimana dikutip dari kumparan.NEWS.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Bahtra Banong menjelaskan bantuan kemasyarakatan Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026. Program itu, kata dia, juga dijalankan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara lewat Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Bahtra Banong, Bantuan Kemasyarakatan Presiden bukan kebijakan baru dalam pemerintahan Indonesia. Dia menyebut program serupa juga pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelas Bahtra Banong.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA