Cegah Covid 19, Sikka Berlakukan Jam Malam

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2020 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 29 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melakukan patroli pemberlakuan jam malam, Sabtu (28/3)

Tim Gabungan melakukan patroli pemberlakuan jam malam, Sabtu (28/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Berbagai kebijakan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mencegah penularan Covid 19. Salah satunya memberlakukan jam malam, terhitung Sabtu (28/3).

Pemberlakuan jam malam ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Sikka tentang Aturan Kegiatan Masyarakat pada Malam Hari. Kegiatan masyarakat dilakukan sampai jam 19.00 Wita. Setelah itu masyarakat diminta untuk tidak berada di luar rumah setelah pukul 19.00 Wita.

Pemberlakuan jam malam ini dikecualikan untuk petugas Posko Percepatan Pencegahan Covid 19, petugas BPBD Sikka, serta aparat TNI dan Polri yang sedang melaksanakan pelayanan tugas kedinasan.

Mengawali pemberlakuan jam malam ini, digelar apel siaga di Mapolres Sikka. Apel siaga ini diikuti aparat TNI dan Polri serta Polisi Pamong Praja.

Usai apel siaga dilanjutkan dengan patroli keliling ke beberapa wilayah disertai sosialisasi Surat Edaran Bupati Sikka. Tim Gabungan dibagi dalam empat bagian, masing-masing ke wilayah Kecamatan Kewapante, Nele, Nita dan Alok Barat.

Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid Sikka Petrus Herlemus menegaskan jam malam diberlakukan sejak Sabtu (28/3). Pemerintan daerah setempat akan mengikuti dengan Peraturan Bupati Sikka yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

“Setiap orang yang diketahui melanggar aturan ini akan dikenakan sangsi membayar denda Rp 1 juta,” ungkap dia.

Pantauan media ini, Tim Gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada kerumunan massa yang terlihat di pinggir jalan. Kerumunan massa dibubarkan, dan orang-orangnya disuruh kembali ke rumah masing-masing.*** (eny)

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru