Tidak Taat Protokoler Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 93 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan pesta nikah di Lorong Firdaus, Jumat (25/9)

Polisi membubarkan pesta nikah di Lorong Firdaus, Jumat (25/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat kepolisian dari Polres Sikka membubarkan sejumlah pesta pernikahan di Maumere, Jumat (25/9). Alasannya semua pesta tidak taat pada protokoler kesehatan.

Polisi menurunkan sebanyak 5 personil, lengkap dengan senjata, di bawah pimpinan Kanit SPKT Polres Sikka Ipda Abdul Gani.

Aparat kepolisian mendatangi sejumlah pesta pernikahan di Jalan Patirangga Kelurahan Beru, Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Kota Baru, dan Lorong Firdaus dan Lorong Garuda di Kelurahan Kota Baru. Razia dilaksanan mulai pukul 22.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Taat Protokoler Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

Di Jalan Patirangga dan Jalan Soekarno-Hatta, suasana pesta sudah berangsur normal. Tidak ada bunyi musik. Hanya ada kerumunan undangan dalam beberapa kelompok, sambil menenggak minuman tradisional.

Suasana berbeda di Lorong Firdaus di belakang BK3D, dekat rumah Kepala Dinas Kesehatan Sikka. Dari jauh sudah terdengar bunyi musik yang keras.

Saat aparat kepolisian masuk ke tempat pesta, terlihat undangan lagi ramai menari mengikuti irama musik. Mengetahui kehadiran polisi, mendadak musik dimatikan.

Pantauan media ini, sebagian besar undangan didominasi kaum muda. Mereka duduk dalam kelompok-kelompok. Tidak ada pengaturan jarak duduk. Ada yang mengenakan masker, tapi ada juga yang sama sekali tidak mengenakan masker.

Baca Juga :  100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tuan pesta, sambil meminta izin keramaian. Tuan pesta hanya menunjukkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Satgas Covid Sikka.

Karena tidak ada izin keramaian, ditambah tidak ada kepatuhan pada protokol kesehatan, akhirnya polisi meminta acara dihentikan. Semua undangan yang ada pun pelan-pelan membubarkan diri.

Tidak Taat Protokoler Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan
Suasana pesta di Lorong Garuda, Jumat (25/9)

Dari Lorong Firdaus, polisi beralih ke Lorong Garuda, yang tidak jauh dari lokasi pertama. Di tempat ini suasana pesta juga sedang ramai. Undangan tengah menari sebebasnya tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tuan rumah. Tampak koordinasi cukup makan waktu karena saat itu tuan rumah sedang mempersiapkan seremoni adat perkawinan pengantaran pengantin ke kamar pengantin.

Setelah berkoordinasi, polisi mengizinkan seremoni adat boleh dilanjutkan tanpa musik, dan setelah itu acara pesta dihentikan.

Informasi yang dihimpun media ini, malam ini kurang lebih ada 10 pesta pernikahan di Kota Maumere. Ada juga beberapa acara yang sama di beberapa kecamatan. Rata-rata acara pesta ini hanya bermodalkan surat pemberitahuan dari Satgas Covid Sikka.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Seorang undangan pesta di Desa Gere Kecamatan Koting, menyesalkan acara pesta di tempat itu yang sama sekali tidak mengikuti protokoler kesehatan. Dia mengeluhkan kondisi tersebut dengan mengirim pesan melalui WhatsApp.

“Malam ini pesta di Gere. Acara pesta jauh dari protokel kesehatan. Manusia membludak, tak ada jarak, tak pake masker, sungguh mengecewakan. Ini kurang bagus. Harusnya acara di rumah keluarga pejabat menjadi contoh buat yg lain. Kami lain lagi cemas dengan Covid, yang mana di Desa Ribang sudah ada yang dijemput untuk swab,” tulis sumber ini.

Sebagaimana diberitakan, Kabupaten Sikka kini dalam zona merah, menyusul 23 Prajurit Babinsa Desa (Prabinsa) Kodim Sikka dipastikan terpapar positip corona. Akibatnya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terpaksa dihentikan.*** (eny)

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA