Maumere-SuaraSikka.com: Tunjangan Penghasilan bagi PNS (TPP) di Kabupaten Sikka, kemungkinan hanya akan diakomodir untuk 1 bulan saja.
Informasi ini masih beredar tidak resmi menyusul hasil rasionalisasi anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka.
Selama lebih kurang 1 minggu Banggar dan TAPD telah melakukan rasionalisasi anggaran sejumlah Rp 4,7 miliar lebih. Rasionalisasi dilakukan untuk program kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum diketahui hasil rasionalisasi Rp 4,7 miliar ini nantinya akan dimanfaatkan untuk program kegiatan seperti apa. Dari ruang Banggar, kemungkinan antara lain untuk membayar TPP 1 bulan.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka Konstantia Arankoja yang ditanya tentang rencana pemanfaatan anggaran Rp 4,7 miliar lebih hasil rasionalisasi, belum mau memberikan keterangan.
Dia beralasan rapat anggaran bersama Banggar DPRD Sikka baru saja selesai, sehingga sementara ini pihaknya sedang merapikan kembali perhitungan anggaran.
Informasi yang dihimpun media ini, kemungkinan lain, Rp 4,7 miliar juga akan dialokasikan untuk perpanjangan kontrak 51 tenaga relawan di Dinas Kesehatan Sikka. Hal ini dilakukan menyusul Sikka sekarang dalam kategori zona merah, apalagi dengar-dengarnya sudah terjadi transmisi lokal.
Sebelumnya Bupati Sikka telah menerbitkan surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait penghapusan TPP.
Alokasi TPP tahun 2020 sebesar Rp 33.579.150.000, dengan realisasi dari Januari sampai Juni sebesar Rp 15.124.733.950. Sisa anggaran sebesar Rp 18.454.416.050 kemudian dihapus untuk bisa mendapatkan angka Silpa 2019 sesuai yang telah diaudit BPK.*** (eny)















