Maumere-SuaraSikka.com: Seluruh masyarakat Kabupaten Sikka diimbau untuk menegakkan protokoler kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus corona. Hal yang sama juga dilaksanakan manajemen Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere.
Sejak Maret 2020 lalu, BPJS Kesehatan Maumere menerapkan protokoler kesehatan kepada semua pegawai, peserta atau tamu yang mendatangi kantor itu di Jalan Wairklau.
Siapa saja yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Maumere harus mengikuti pengukuran suhu tubuh di pintu utama kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuran suhu tubuh dengan thermal gun dimaksudkan untuk mengecek suhu tubuh manusia, agar dapat diantisipasi tindakan medis selanjutnya jika suhu tubuh yang bersangkutan melebihi batas normal.
Rusmin, seorang petugas keamanan di Kantor BPJS Kesehatan Maumere mengatakan salah satu gejala virus corona pada awal virus ini merebak yakni suhu tubuh yang tinggi. Namun belakangan, jata dia, banyak pasien positip corona justru memiliki suhu tubuh normal dan cenderung rendah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona. BPJS Kesehatan Maumere, kata dia, harus ikut berpartisipasi melakukan pencegahan dan penyebaran virus corona.
“Kami tidak tahu kondisi kesehatan orang yang datang ke kantor ini, sehingga kami harus tetap melakukan upaya pencegahan dengan cara pengukuran suhu tubuh pada area pintu masuk pelayanan,” alasan dia.
Dia mengatakan pihaknya ikut prihatin dengan penyebaran virus corona yang melanda negeri ini. Untuk itu, sebagai antisipasi, lanjut dia, pihaknya menerapkan protokol kesehatan pada area kerja maupun area pelayanan peserta.
“Selain pengukuran suhu tubuh, kami siapkan hand sanitizer, penyediaan masker, melakukan disinfeksi di area kantor, serta menerapkan social distancing dengan cara memberikan batas jarak antar peserta,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, BPJS Kesehatan Maumere mengutamakan social distancing yaitu dengan menjaga jarak agar tidak kontak langsung.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan peserta melalui mobile dalam rangka mendukung gerakan social distancing, dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan layanan Call Center BPJS Kesehatan 1 500 400. (eny)















