Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet Tersangka Hoax

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 Oktober 2018 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam

Jakarta-SuaraSikka.com: Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan. Mantan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi itu disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
“UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10), sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Dia memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebut ada sejumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri soal hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.
“Nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa. Tentang ancaman hukumannya, kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun. Atau kita bisa gunakan juga dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi,” kata Setyo di Amos Cozy Hotel, Jalan Melawai Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Berita Terkait:


Insank Nasruddin, selaku pengacara Ratna Sarumpaet, menjelaskan kliennya tidak menyampaikan kabar hoax secara langsung ke publik.
“Iya faktanya kan kalian tahu seperti apa. Seperti itulah, artinya begini, Ibu Ratna tidak menyampaikan secara langsung, tidak ada dia menyampaikan ke publik bahwa dia melakukan seperti itu, nggak ada sama sekali,” ujar Insank di kediaman Ratna di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Insank tak mau berspekulasi siapa yang semestinya salah terkait hal tersebut. Sebab menurutnya awalnya Ratna Sarumpaet hanya menjawab pertanyaan keluarganya mengenai penyebab muka lebam.
Sebelumnya Ratna mengaku berbohong mengalami penganiayaan di Bandung. Ratna Sarumpaet menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dalam jumpa pers di rumahnya, Rabu (3/10), Ratna menyatakan kebohongan berawal hanya untuk mencari alasan ke anak-anaknya. Sebenarnya, Ratna Sarumpaet berkunjung ke rumah sakit untuk keperluan sedot lemak pada Jumat (21/10).
Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.*** (eny)

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan bantuan tenda kepada warga terdampak gempa bumi tektonik di Kecamatan Talibura, Sabtu (22/8)

Bencana Alam

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:33 WITA