GMNI Sikka Desak Polisi Tangkap Bandar KP
Dibaca 14 kali
Ketua GMNI Sikka Emilianus Y. Naga
Maumere-SuaraSikka.com: Maraknya permainan judi togel atau kupon putih (KP) di Kabupaten Sikka Propinsi NTT membuat gerah Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sikka. Aktifis mahasiswa ini mendesak aparat kepolisian untuk menangkap bandar KP di daerah itu.
Ketua GMNI Sikka Emilianus Y. Naga menyebut judi kupon putih yang berlangsung tanpa izin, sepertinya sudah menguratakar di Kabupaten Sikka. Namun tindakan pencegahan dari sisi hukum belum terlihat sama sekali. Aparat kepolisian hanya berani menangkap penjual, pengecer, atau pengepul, tapi belum sama sekali menyentuh tokoh di balik peredaran kupon putih yaitu orang yang disebut sebagai bandar.
Berita Terkait:
“Kami memberi apresiasi atas kinerja kepolisian yang baru-baru ini menangkap pengepul KP. Ini seperti sudah ada kesadaran dari kepolisian untuk memberantas KP. Tapi harap polisi jangan seperti macan ompong, yang cuma berani tangkap pengepul. Tangkap bandarnya, karena mereka ituah sumber utama judi KP di kabupaten ini,” seru Emilianus Y. Naga di Maumere, Kamis (13/12).
Menurut Emilianus Y. Naga, judi KP di Kabupaten Sikka sudah berlangsung sejak lama. Dan praktik ini diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Dia meyakini polisi juga mengetahui modus operandi permainan judi jenis ini. Cara menghentikan penyaklit masyarakat ini, kata dia, hanyalah dengan menangkap bandar-bandar yang masih dibiarkan berkeliaran di Kota Maumere.
“Karena itu kami mendesak Kapolres Sika untuk serius menangani judi KP di daerah ini. KP hanya akan berhenti kalau bandar-bandarnya ditangkap,” ujar dia.
Selain mendesak keseriusan aparat kepolisian memberantas judi KP, GMNI Sikka mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini untuk bergandengan tangan menyatakan perang terhadap judi KP. Emilianus Y. Naga mengharapkan masyarakat harus menjadi pelopor utama memberantas judi KP.
Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang mengimbau masyarakat di daerah ini untuk tidak lagi berkecimpung dalam permainan judi dalam bentuk apapun, termasuk KP. Dia mengaku akan melakukan sikap tegas terhadap pelaku perjudian.
“Siapa pun, baik pemain, pengecer, pengepul maupun bandar atau backing, kita bersihkan dari Maumere,” ujar Rickson Situmorang, Kamis (13/12).
Aparat kepolisian pada Rabu (12/12) menangkap dua pengepul dan satu penjual KP pada dua tempat berbeda. Salah satu pengepul berinitial WW, ditangkap di Woloara Desa Koting A Kecamatan Koting. Saat ditangkap, WW hendak menuju Maumere untuk menyetor hasil penjualan KP. Dia mengaku akan menyetor ke seorang bandar yang berinitial RT. Hingga kini polisi belum melakukan tindakan hukum terhadap RT,yang disebut-sebut sebagai bandar KP.*** (eny)