Maumere-SuaraSikka.com: Direktur CV Ampera Yohanes Mega menantang Pokja melakukan pembuktian seluruh dokumen penawaran peserta lelang. Hal ini untuk menjawabi dugaan kolusi yang terjadi pada penetapan pemenang.
Tantangan Yohanes Mega ini disampaikan melalui sanggahan resmi yang dialamatkan kepada Pokja Pekerjaan Konstruksi Fisik Bangunan SMAK Santo Benediktus Palue di Kabupaten Sikka.
Yohanes Mega mengaku keberatan dan tidak menerima keputusan Pokja yang memenangkan CV Kemuning Jaya yang juga adalah pengurus yayasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menginginkan adanya proses kelanjutan yang berkeadilan sesuai prinsip dasar pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, adil dan tidak diskriminatif dan benas dari persekongkolan dan korupsi,” tegas Yohanes Mega.
Yohanes Mega berpendapat Pokja mencari-cari celah untuk menggugurkan perusahaannya, demi mengamankan salah satu peserta lelang.
Pokja menggugurkan CV Ampera dengan alasan status kepemilikan yang tertera pada bukti kepemilikan peralatan (teodolite, waterpass, tangki air dan concrete mixer) bukan milik perusahaan tersebut.
Dia menegaskan bahwa alat-alat tersebut adalah benar miliknya. Dia sendiri telah memperlihatkan kepada Pokja dokumen keabsahan dan keaslian alat-alat tersebut.

“Dalam pembuktian kualifikasi Pokja menyatakan penawaran kami telah memenuhi syarat evaluasi koreksi aritmatik, administrasi teknis kewajaran harga dqn penilaian dokumen kualifikasi.
Selain itu, tambah dia, tidak ada satu pun keberatan dari PPK atas keaslian dan keabsahan dokumen kualifikasi terutama dalam hal kepemilikan alat-alat tersebut.
“Terus alasan apa perusahaan saya digugurkan,” ujarnya kecewa.
Dengan kinerja seperti itu, Yohanes Mega menilai Pokja telah melakukan kejahatan pelelangan. Pokja melakukan evalusi secara tidak benar sehingga melanggar pakta integritas dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.
Yohanes Mega berencana mengadukan Pokja secara hukum. Dia masih menunggu jawaban atas sanggahan sekaligus tantangan yang diberikan kepada Pokja.*** (eny)















