Kepala BKDPSDM: Mutasi Nakes di Sikka Sudah Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 28 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKDPSDM Sikka Lukas Lawe

Kepala BKDPSDM Sikka Lukas Lawe

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala BKDPSDM Sikka Lukas Lawe menegaskan kebijakan mutasi tenaga kesehatan baru-baru ini di Kabupaten Sikka sudah sesuai prosedur.

Lukas Lawe ditemui media ini, Jumat (25/9), di Gedung DPRD Sikka, ketika mantan Camat Paga itu hendak mengikuti rapat Badan Anggaran.

Dia mengatakan mutasi tersebut berangkat dari permintaan kemendesakan sejumlah pegawai negeri sipil yang bersangkutan kepada Tim Penilai Kerja (TPK). Kemudian, katanya, dipadukan dengan kebutuhan Dinas Kesehatan untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai usulan yang diajukan baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi itu sebagian permintaan yang bersangkutan, sebagian usulan dari Dinkes, dan konsep dari kami mungkin 1-2 orang saja,” jelas Lukas Lawe.

Dia membeberkan beberapa alasan permintaan mutasi. Antara lain ada yang mengaku sudah betugas di medan sulit selama 5-20 tahun. Alasan lain, ada juga yang minta pindah ke kota karena suami/istri sedang sakit dan orang tua sementara stroke.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

“Kami pertimbangkan semua aspek,” ujar dia.

Lukas Lawe juga menerangkan terkait 5 orang sarjana kesehatan masyarakat (SKM) yang dipindahkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka. Dia beralasan 5 SKM tersebut mengajukan permohonan sendiri kepada TPK.

“Mungkin koordinasi yang bersangkutan dengan Kadis P2KBP3A untuk memenuhi kekurangan tenaga penyuluh KB,” urai dia.

Lukas Lawe mengatakan sebagai institusi yang mengurus kepegawaian, BKDPSDM wajib melayani semua perangkat daerah, dan bukan hanya Dinkes saja.

“Dinkes melihat dari prioritas kepentingan mereka, tapi kami wajib melayani semua perangkat daerah,” ujar dia lagi.

Untuk memiliki persepsi yang sama, lanjut dia, Dinkes wajib melakukan 2 hal yakni menyiapkan rencana kebutuhan tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 67 Tahun 2019, dan yang berikut menyiapkan peta penyebaran.

Baca Juga :  BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Menjawab media ini, kenapa mutasi dilakukan dengan surat penempatan sementara, Lukas Lawe beralasan proses SK definitif membutuhkan waktu yang panjang karena harus dibahas lagi pada TPK.

“Kalau tunggu SK definitif, nanti lama, akibatnya kebutuhan mendesak dari masyarakat tidak bisa dilayani. Dengan dasar aturan yang ada kita menggunakan surat penempatan sementara oleh Sekda,” jawab dia.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan SK definitif, yang hemat dia sudah bisa dirampungkan minggu depan.

“SK definitif sudah proses hampir final. Kami masih cek secara teliti supaya tidak ada kekeliruan. Mungkin minggu depan sudah proses tanda tangan,” sebut dia.

Sambil menunggu SK definitif, Lukas Lawe menegaskan kepada para tenaga kesehatan yang sudah menerima surat penempatan sementara, untuk segera bertugas sesuai tempat tugas yang baru.*** (eny)

Berita Terkait

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA