Ratusan Juta Dana Desa Lenyap, BPD Nita dan Tomas Temui Jaksa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 23 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Nita di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Jumat (4/12)

Ketua BPD Nita di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Jumat (4/12)

Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak Rp 191 juta lebih dana Desa Nita di Kabupaten Sikka diduga lenyap. BPD setempat bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Jumat (4/12), langsung menemui jaksa di Maumere.

Informasi lenyapnya dana desa diketahui setelah Inspektorat Sikka memaparkan Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (PPHP) atas penyelenggaraan keuangan desa tahun 2018, 2019, dan 2020. Pemaparan PPHP berlangsung di Kantor Desa Nita, Rabu (2/12).

Ketua BPD Nita Herman Ranu menjelaskan niat mereka bertemu pihak kejaksaan, sifatnya hanya konsultasi saja. Dengan demikian, kata dia, mereka memiliki pemahaman yang sama dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi di Desa Nita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua dan anggota BPD Nita bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diterima Kasi Intelijen Cornelis Oematan. Pertemuan berlangsung kurang lebih 1,5 jam.

Baca Juga :  Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala
Ratusan Juta Dana Desa Lenyap, BPD Nita dan Tomas Temui Jaksa
Ketua dan anggota BPD Nita, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda pose bersama Kasi Intelijen Kejari Maumere

Kepada Cornelis Oematan, Herman Ranu menyampaikan secara garis besar temuan Inspektorat sebagaimana yang dipaparkan pada PPHP.

“Ini sifatnya konsultasi saja, bukan laporan. Maklum kami ini awam hukum, jadi harus banyak mendengar dari yang lebih mengerti,” ujar dia.

Anggota BPD Nita Fransiskus Nong menambahkan pihaknya pernah mengundang Kepala Desa Nita untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2019. Namun saat itu Kades Nita tidak mau hadir, tapi mengutus seorang staf.

“Kami curiga ada penyalahgunaan keuangan dana desa. Makanya kami bikin surat mosi tidak percaya. Tapi Kades bilang aman-aman saja. Dan sekarang sudah semakin jelas dengan hasil temuan Inspektorat,” ujar dia kesal.

Viktor Nekur menyebut temuan Inspektorat sebagai bentuk pengakuan bahwa sebenarnya selama ini telah terjadi kejahatan di Desa Nita. Dan karena ini adalah bentuk kejahatan, tegas dia, sudah semestinya pelaku kejahatan diberi hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Cornelis Oematan menyampaikan bahwa informasi terkait masalah keuangan yang terjadi di Desa Nita, masih menjadi ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut dia, ada waktu 60 hari bagi orang-orang yang terlibat sebagaimana temuan Inspektorat, untuk mengklarifikasi hasil temuan.

Jika dalam waktu 60 hari tidak ditindaklanjuti, kata dia, masyarakat bisa melaporkan kepada polisi atau kejaksaan.

Dia meminta Ketua BPD Nita bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda memberikan kepercayaan dan dukungan kepada APIP untuk melaksanakan tugas mereka.*** (eny)

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA