




Maumere-SuaraSikka.com: Entah ini sebuah prestasi demokrasi ataukah ketololan demokrasi, Pemkab Sikka dan DPRD setempat menyetujui dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2023 pada pukul 00.24 Wita dinihari, Jumat (30/12).
Itu pun karena persidangan berjalan tidak sesuai mekanisme. Pendapat-pendapat akhir fraksi disepakati untuk tidak dibacakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika saja setiap fraksi membutuhkan waktu 15 menit untuk membacakan pendapat akhir, maka dengan 9 fraksi di DPRD Sikka, dibutuhkan lagi alokasi waktu 2 jam 15 menit. Bisa jadi APBD 2023 ditetapkan pukul 02.39 Wita.
Penetapan APBD pada jam “yang tidak enak” ini, bukan karena dinamika alot pada paripurna. Fakta ini justeru terjadi karena molornya sidang paripurna.
Belum diketahui apa alasan hingga jadwal paripurna molor dari pukul 19.00 Wita. Media ini mendapat informasi, persoalannya karena hingga jadwal sidang pemerintah belum bisa memastikan postur APBD 2023.
Rapat paripurna penetapan APBD 2023, Kamis (29/12), dibuka pukul 23.05 Wita. Donatus David membuka rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa. Anggota DPRD Sikka hadir memenuhi kuorum.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo baru tiba pukul 22.55 Wita. Wabup Sikka Romanus Woga hadir lebih cepat setengah jam dari Bupati Sikka. Hanya 7 pimpinan SKPD yang hadir pada kesempatan ini.
Paripurna XI Masa Sidang I ini terdiri dari 3 agenda yakni
Laporan Pansus BTT,
Penetapan Propemperda Tahun 2023, dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Ranperda RAPBD TA 2023.
Setelah Laporan Pansus BTT, paripurna dilanjutkan dengan Penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Ranperda RAPBD TA 2023.
Sebelum agenda ini, anggota Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege meminta pertimbangan pimpinan rapat karena waktu telah menunjukkan pukul 00.00 Wita.
Ketua Fraksi PKB Yoseph Don Bosko mengusulkan agar pendapat akhir fraksi tidak dibacakan lagi, tetapi langsung diserahkan kepada pimpinan.
Forum rapat paripurna menyetujui usulan ini. Ketua Fraksi Partai Golkar Antonius Hengki Rebu mengingatkan meski pendapat akhir fraksi tidak dibacakan, tetapi wajib menjadi risalah dalam paripurna.
Ketua Fraksi PAN Philipus Fransiskus menyebut selama 7 tahun sebagai anggota DPRD Sikka, baru malam ini DPRD dan Pemkab Sikka menetapkan APBD pada jam yang sudah molor.
Paripurna itu sendiri ditutup pukul 00.43 Wita. Donatus David mengabaikan sambutan politik karena mempertimbangkan waktu.*** (eny)























