




Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan manipulasi dokumen persyaratan mewarnai Seleksi Kompetensi
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sikka.
Dokumen persyaratan yang diduga dimanipulasi yakni terkait masa kerja dan umur peserta seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga kuat ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang sengaja menerbitkan dokumen persyaratan dengan memanipulasi masa kerja dan umur peserta seleksi.
Ihwal dugaan manipulasi dokumen persyaratan terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (5/1) dan Kamis (6/1) di Gedung DPRD Sikka.
RDP berlangsung antara DPRD Sikka bersama Kepala BKDPSDM Sikka, Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dan puluhan tenaga kesehatan yang gagal seleksi kompetensi.
Beberapa nakes mengeluh karena peserta seleksi yang lulus justeru masa kerjanya lebih rendah. Misalnya, ada nakes yang masa kerja 12 tahun, dinyatakan tidak lulus. Sedangkan yang lulus di formasi itu yakni peserta dengan masa kerja 9 bulan.
Dugaan ini makin menguat dengan persoalan nilai afirmasi. Sebagian besar nakes yang tidak lulus mengeluh karena mereka tidak mendapatkan nilai afirmasi.
Temui Panselnas
Dari berbagai informasi yang disampaikan para nakes, DPRD Sikka merekomendasikan agar BKDPSDM selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menemui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Jakarta.
Langkah itu dilakukan untuk mengklarifikasi semua persoalan yang dikeluhkan para nakes, seperti dugaan manipulasi dokumen persyaratan dan tidak munculnya nilai afirmasi pada surat keputusan pengumuman hasil seleksi.
Sementara itu para nakes diminta untuk mengikuti mekanisme seleksi yakni melakukan sanggahan, dengan melampirkan bukti-bukti dukungan.
Ketua DPRD Sikka Donatus David yang dihubungi Jumat (6/1) malam mengatakan 4 anggota Dewan akan mendampingi Panselda ke Jakarta.
“Ada 4 anggota Dewan yang bersama mitra pemerintah yang ke Jakarta untuk bertemu MenPAN RB, sekaligus klarifikasi ke Panselnas,” jelas dia.
Empat anggota Dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi 3 Yoseph Don Bosko, anggota Komisi 3 Antonius Hendrikus Rebu dan Fabianus Toa, serta anggota Komisi 1 Wenseslaus Wege.
Secara terpisah, Kepala BKDPSDM Lukas Lawe yang dihubungi Sabtu (7/1) mengatakan terdapat 61 nakes yang melakukan sanggahan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam seleksi kompetensi.
Redaksi sanggahan beserta dokumen sanggahan yang telah diupload 61 nakes, menjadi bahan yang dibawa Panselda ke Jakarta.
Selain itu dia juga membawa surat Bupati Sikka yang meminta agar Panselnas memberikan keadilan bagi 61 nakes yang melakukan sanggahan.*** (eny)























