Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka Fajrin Irwan Nurmansyah akan menemui Inspektorat Propinsi NTT dalam rangka mempercepat turunnya perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka.
Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam saat dialog bersama massa aksi dari Jaringan HAM Sikka, Senin (30/1).
Saat itu Fatoni Hatam berjanji akan mengirim Tim Penyidik ke Kupang guna mendorong perpepatan perhitungan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajrin Irwan Nurmansyah yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (31/1), memastikan akan berangkat Rabu (1/2) besok.
“Besok saya berangkat, sekalian ada jadwal sidang,” jelas dia singkat.
Dia mengatakan sesungguhnya setiap minggu Kejaksaan Negeri Sikka selalu berkoordinasi dengan Inspektorat NTT untuk memastikan perkembangan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Tim Audit Inspektorat NTT.
Media ini mendapat informasi berbeda tekait posisi keberadaan dokumen perhitungan kerugian negara.
Menurut Fajrin Irwan Nurmansyah, perhitungan kerugian negara sudah selesai dilakukan, dan dokumennya sudah bersda di meja kerja Gubernur NTT.
“Hanya menunggu pengesahan saja,” ujar dia.
Jika Gubernur NTT tidak berada di tempat, Fajrin Irwan Nurmansyah mengatakan akan mendorong solusi lain untuk pengesahan. Sehingga ketika kembali ke Maumere dia langsung mengantongi dokumen tersebut.
Informasi berneda datang dari Jaringan HAM. Terbetik kabar ternyata Inspektorat NTT belum melakukan perhitungan kerugian negara. Kerja teknis tersebut baru akan dimulai Rabu (31/1).
Hingga kini belum bisa dipastikan sejauh mana kebenaran dua informasi berbeda tersebut. Inspektorat NTT dan Kejaksaan Negeri Sikka diharapkan memberikan informasi yang akurat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Negeri Sikka pada Agustus 2022 melayangkan surat permohonan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT.
Insoektorat NTT telah memulai tugas penghitungan kerugian negara sejak September 2022. Nanun hingga sekarang hasil perhitungannkerugian negara belum juga diterbitkan.
Belum adanya perhitungan kerugian negara, menyebabkan Kejaksaan Negeri Sikka belum bisa melakukan proses lanjut penyidikan, termasuk belum bisa menetapkan tersangka pada perkara ini.*** (eny)















