Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka, semakin menarik saja.
Sejumlah informasi terungkap saat aksi unjuk rasa Jaringan HAM Sikka di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (30/1).
Salah satunya, Jaringan HAM Sikka membeberkan peran Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam pengelolaan dana BTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Valens Pogon, yang tergabung dalam Jaringan HAM Sikka, lewat orasinya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka menguraikan secara terbuka dan jelas bagaimana peran Bupati Sikka.
Advokad ini menyebutkan Bupati Sikka mengesahkan rancangan anggaran biaya (RAB) kebutuhan penanganan tanggap darurat yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Hanya saja, kata dia, setelah dicermati, Jaringan HAM menemukan perbedaan yang signifikan antara satuan harga pada RAB dengan satuan harga pada Perbup Sikka tentang Satuan Harga TA 2021.
Selain itu, kata dia, terjadi perbedaan pula dengan dokumen kontrak, sehingga diduga ada penggelembungan harga atau mark up.
“Perbuatan ini dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah, sehingga Bupati Sikka patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar dia.
Dia mengutip Pasal 18 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 yang menyebutkan pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggungjawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.
Peran lain Bupati Sikka, sebut Valens Pogon, yakni menerima uang tunai sebesar Rp 10 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu BTT di BPBD Sikka Maria Reneldis Lebi.
Reneldis Lebi menyerahkan uang tersebut di ruang kerja Bupati Sikka, disaksikan oleh istri Bupati Sikka dan seorang anggota kepolisian.
Valens Pogon menyinggung juga uang sebesar Rp 2,5 juta untuk perjalanan dinas Bupati Sikka ke Kecamatan Doreng.
Pegiat hukum ini juga menyentil dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 11,5 miliar dari dana insentif daerah (DID). Hal ini karena Pemkab Sikka memperoleh opini WTP pada tahun 2022.
“Padahal penilaian laporan keuangan tersebut syarat dengan dugaan manipulasi,” ungkap Valens Pogon.
Sebelumnya, dalam aksi yang berbeda di Kantor Kejaksaan Negeri pada Juni 2022 lalu, PMKRI Maumere mendesak Kejaksaan Negeri Sikka memeriksa Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
PMKRI Maumere beralasan nama Bupati Sikka disinggung-singgung menggunakan dana BTT untuk keperluan pribadi yakni saat kunjungan kerja.*** (eny)















