Korupsi BTT, Direktur CV Dewi Sartika Kembalikan Kerugian Negara Rp 551 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 129 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dewi Sartika Laurensius Gregorius turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (20/2)

Direktur CV Dewi Sartika Laurensius Gregorius turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (20/2)

Maumere-SuaraSikka.com: Direktur CV Dewi Sartika Laurensius Gregorius dikabarkan telah mengembalikan kerugian negara kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka.

Tersangka korupsi BTT itu mengembalikan uang berjumlah Rp 551.021.128.

Marianus Reynaldi Laka, Kuasa Hukum Laurensius Gregorius membenarkan jika kliennya telah mengembalikan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi klien saya sudah kembalikan kerugian negara sebesar Rp 551.021.128,” jelas Marianus Laka melalui sambungan telepon, Senin (20/2).

Pengembalian kerugian negara ini persis di saat Laurensius Gregorius menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Uang kerugian negara tersebut dibawa oleh istri Laurensius Gregorius. Menurut informasi, pengembalian uang kerugian negara berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Uang kerugian negara diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam. Hadir juga saat itu karyawan dari sebuah bank di Maumere.

Berbeda dengan pengembalian kerugian negara kasus korupsi Pengadaan Trafo, kali ini Kejaksaan Negeri Sikka bekerja dalam senyap, tanpa menginformasikan kepada wartawan.

Hingga kini belum ada informasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sikka. Kasi Intel Ibrahim yang dihubungi belum mau memberikan keterangan karena sedang melakukan pemeriksaan.

“Maaf Bang, saya lagi meriksa ini, coba langsung ke Kasi Pidsus,” jawab dia melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kasi Pidsus Fajrin Irwan Nurmansyah justeru meminta media ini mengonfirmasi Kasi Intel.

“Langsung ke Pak Kastel Om,” jawab Kasi Pidsus.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Tim Audit Inspektorat Propinsi NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 724.678.678. Dengan demikian sisa kerugian negara yang belum bisa dipertanggungjawabkan yakni sebesar Rp 173.657.550.

Belum diketahui sisa kerugian negara sebesar Rp 173.657.550 menjadi tanggung jawab siapa.

Selain Laurensius Gregorius, tersangka pada kasus korupsi adalah mantan Kalak BPBD Muhammad Daeng Bakir, Bendahara Pembantu Pengeluaran BTT Maria Reneldis Lebi, dan Kepala Seksi Logistik Emanuel Hitong.

Sebagaimana diketahui, CV Dewi Sartika mengelola uang sejumlah Rp 689.769.100 untuk pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah Covid-19 pada tempat karantina, dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada BPBD TA 2021.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru