Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Batam, TPDI Lapor Wakabinda Kepri ke Panglima TNI dan Kepala BIN

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 102 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus

Koordinator TPDI Petrus Selestinus

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) telah melaporkan Kolonel TNI-AL BPP kepada Panglima TNI Laksamana Yudho Margono dan Kepala BIN Jenderal Purn Pol Budi Gunawan.

Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah (Wakabinda) Propinsi Kepri tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan backing terhadap sindikat kejahatan perdagangan orang (TPPO) di Pulau Batam.

Surat Laporan Nomor 001/TPDI/III/2023, tertanggal 6 Maret 2023, ditandatangani Koordinator TPDI Petrus Selestinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus Selestinus mengatakan laporan TPDI kepada Panglima TNI dan Kepala BIN, merupakan bentuk dukungan TPDI kepada Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPM) Sheltter Santa Theresia Keuskupan Pangkalpinang di Batam.

Romo Paschalis dan KKPM diketahui selama ini secara konsisten melakukan advokasi membantu pemerintah mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri.

Petrus Selestinus menegaskan bahwa Kolonel BPP berada dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat Propinsi Kepri.

Dalam tugasnya, Wakabinda Kepri tersebut terikat kepada Kode Etik, Sumpah Prajurit dan Nilai Dasar Intelijen Negara.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Petrus Salestinus menyinggung Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bersasarkan regulasi itu, kata dia, Panglima TNI dan Kepala BIN merupakan Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GT PP-TPPO), yang terdiri dari 27 Kementerian dan Lembaga Negara dalam GT PP TPPO.

Meskipun Panglima TNI dan Kepala BIN berada dalam GT PP-TPPO dan Kabinda Propinsi Kepri berada dalam GT PP-TPPO Propinsi Kepri, kata dia, namun terjadi perilaku tidak terpuji yang dilakukan oknum Gugus Tugas.

“Perilaku tidak terpuji itu yakni bekerja sama dengan sindikat pelaku TPPO, sebagai backing, calo dan lain-lain. Akan tetapi dibiarkan atau terjadi pembiaran oleh atasannya,” terang dia.

Advokat Peradi ini menambahkan negara selalu gagal memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Ilegal melalui pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Hal ini, kata dia, karena praktik backing dan calo yang dilakukan oknum aktor negara yang tergabung dalam GT PP-TPPO, telah merusak strategi, rencana aksi nasional, koordinasi, edukasi dan diseminasi pencegahan dan penanganan TPPO.

Baca Juga :  BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

“Praktik backing dan calo yang semakin merak akhir-akhir ini membuat para aktivis pejuang HAM dan Pekerja Migran Indonesia menjadi geram sekaligus cemas, karena aparatur negara yang seharusnya mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah untuk mencegah dan menangani TPPO, justeru ikut bermain bekerjasama dengan sindikat kejahatan TPPO di Batam,” beber Petrus Selestinus.

Tindak Hukum
Dalam laporannya, TPDI meminta Panglima TNI dan Kepala BIN untuk mengambil tindakan hukum, disiplin dan etik yang tegas terhadap Kolonel BPP, termasuk proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.

Menurut TPDI, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, maka Romo Paschalis, seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas keamanan pribadi, kerahasiaan identitas diri, dan penuntutan hukum dari tindakannya melaporkan dugaan TPPO.

Namun faktanya justeru Romo Paschalis bukannya dilindungi, malahan dikriminalisasi dan dipolitisasi oleh Kolonel BPP.*** (*/eny)

Berita Terkait

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA