Aneh, Polisi Tidak Tahan Tersangka Penyelundup BBM di Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka penyulundupan BBM melakukan wajib lapor di Unit Pidana Umum Reskrim Polres Sikka, Senin (20/3)

Para tersangka penyulundupan BBM melakukan wajib lapor di Unit Pidana Umum Reskrim Polres Sikka, Senin (20/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polres Sikka telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM di Maumere. Anehnya, para tersangka tidak ditahan.

Kasus dugaan penyelundupan BBM ditangani penyidik Polres Sikka sejak 31 Januari 2023.

Penyidik melakukan pemeriksaan rutin terhadap pihak-pihak yang terlibat pada kasus ini, hingga akhirnya menetapkan 4 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka usai wajib lapor di Reskrim Polres Sikka

Kuasa hukum tersangka Dominikus Tukan mengakui kliennya tidak ditahan, tapi hanya dikenakan wajib lapor.

Pantauan media ini di Satuan Reskrim Polres Sikka, Senin (20/3), Dominikus Tukan bersama Alfons Ase mendampingi 4 tersangka untuk melakukan wajib lapor. Para tersangka melakukan wajib lapor di ruangan pidana umum.

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Setelah beberapa menit di ruangan pidana umum, para tersangka kemudian meninggalkan Kantor Polres Sikka.

Informasi yang dihimpun media ini, para tersangka tidak ditahan karena dugaan ada sejumlah uang yang mengalir ke oknum-oknum polisi.

Aliran uang ini diduga kuat sebagai upeti agar kasus penyelundupan BBM tidak diproses lanjut.

Dugaan aliran uang ini kemudian terungkap setelah diketahui Polres Sikka tetap memroses kasus ini.

Tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM

Para tersangka yang kecewa dengan fakta ini, kemudian mulai “bernyanyi” di media melalui kuasa hukum mereka.

Baca Juga :  Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, Senin (20/3),  memastikan proses hukum kasus penyelundupan BBM sudah di ranah Kejaksaan Negeri Sikka, dengan status P-19.

“Kami akan lengkapi petunjuk, dan akan kami kirim lagi ke Kejaksaan,” jelas Kapolres Sikka saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sikka, Senin (20/3).

Terhadap dugaan aliran uang ke oknum polisi, Kapolres Sikka mengimbau kepada warga masyarakat Sikka yang merasa dirugikan atas persoalan ini bisa menyampaikan pengaduan kepada Polres Sikka melalui Propam agar dugaan tersebut bisa ditangani secara profesional.*** (eny)

Berita Terkait

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Berita Terbaru