


Maumere-SuaraSikka.com: Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka Propinsi NTT, sepertinya harus dicermati lagi secara baik.
Pasalnya, nama dua oknum TNI/Polri yang masih aktif menjalankan kedinasan, ternyata masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua oknum TNI/Polri tersebut, satunya tercatat dalam DPS di Kecamatan Paga, dan satunya lagi di Kecamatan Palue.
Jurubicara KPU Sikka Herimanto yang dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (3/5) malam, membenarkan hal ini.
Dia mengatakan KPU Propinsi NTT mengirim sejumlah nama pemilih sementara ke KPU Sikka, untuk ditelusuri kebenaran identitas.
KPU Sikka lalu berkoordinasi dengan Panitia Ad Hoc guna memastikan status nama-nama pemilih sementara yang “dicurigai”. Hasilnya ditemukan 2 oknum TNI/Polri aktif ternyata masuk dalam DPS.
“Kami sudah coret nama mereka dari DPS, dengan memberi status tidak memenuhi syarat,” ujar Herimanto, Rabu (3/5).
Sejauh ini mantan Ketua GMNI Sikka itu belum memberikan penjelasan lebih detail. Dia mengaku sedang dalam perjalanan, dan berjanji akan memberikan informasi setelah tiba di Kantor KPU Sikka.
Herimanto mengatakan terhadap temuan kasus ini, KPU Sikka akan lebih hati-hati lagi. Dia memastikan KPU Sikka akan mencermati serius DPS pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).*** (eny)







Ikuti Kami
Subscribe












