


Maumere-SuaraSikka.com: Seorang pegawai honor di Kantor BPBD Sikka terpaksa berhadapan dengan hukum. Dia dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana, dan terancam pidana paling lama 5 tahun.
HYN alias Anis diketahui mengaku sebagai aparat yang bertugas di Kabupaten Sikka. Dia merampas handphone milik Florensia Triliana Lawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Anis juga nyaris menggerayangi tubuh gadis berusia 20 tahun tersebut.
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 15 April 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di Monumen Tsunami di Jalan Raja Centis Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok.
Korban bersama pacarnya Egenius Sandison Moat Bat, baru saja tiba di Monumen Tsunami. Pasangan kekasih ini kemudian memilih duduk pada salah satu tempat duduk di sebelah utara Monumen Tsunami.
Pelaku kemudian mendekati pasangan kekasih tersebut, dan menanyakan KTP.
Selanjutnya pelaku semakin mendekat ke arah korban, seperti hendak mencium korban. Lalu tangan pelaku seperti akan memegangi bagian.sensitif tubuh korban.
“Korban berusaha menghindar dan menutupi bagian dada dengan kedua tangan, karena korban mencium aroma.alkohol yang cukup kuat,” jelas Wakapolres Sikka.
Kemudian pelaku merampas handphone korban. Sempat ada perlawanan, namun pelaku mengancam akan memborgol korban.
Usai menjarah handphone korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan sebuaj sepeda motor. Korban sempat berteriak meminta bantuan, namun tidak mendapst respon dari pengunjung Monumen Tsunami.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Sikka. Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Buser Polres Sikka kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku berhasil dibekuk ketika sedang membantu pemasangan tenda untuk sebuah acara perkawinan.*** (eny)




















