


Maumere-SuaraSikka.com: KLL alias Lince, pencuri perempuan di Ginza Mode diancam pidana 5 tahun penjara. Kini dia masih meringkuk di sel tahanan Polres Sikka.
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen mengatakan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara awalnya berdiri di belakang korban, kemudian pelaku memasukkan tangan kirinya ke dalam tas selempang milik korban dan mengambil uang milik korban, selanjutnya pelaku keluar dari Ginza Mode,” jelas Wakapolres Sikka saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (8/5).
Pada saat konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, menghadirkan juga pelaku yang mencuri uang sebanyak Rp 1,7 juta.
KLL mengenakan baju tahanan berwarna merah. Dia tampak tertunduk. Wajahnya ditutupi sebagian rambut.
Sebagaimana diberitakan kasus pencurian ini terjadi pada Senin (1/5) di Ginza Mode sekitar pukul 11.02 Wita.
Korban pencurian yakni seorang perempuan petani yang berdomisili di Desa Reroroja Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka.
Maria Wati, korban pencurian, mendadak menangis histeris sambil berteriak bahwa uangnya hilang dari dalam tas gantung yang dia kenakan.
Perempuan ini baru sadar uangnya hilang ketika hendak membayar 4 potong celana yang dibeli dari Ginza Mode.
Tas hitam miliknya sudah dalam posisi terbuka. Uang yang dia simpan di dalam tas tersebut, ternyata sudah tidak ada lagi.
Ibu 6 anak ini bahkan pingsan sejenak, sebelum akhirnya ditolong karyawan dan pengunjung Ginza Mode yang terletak di samping Toko Bintang Mas.
Seolah tidak menerima kenyataan, perempuan yang berdomisili di Desa Reroroja Kecamatan Magepanda itu terus menangis di samping kasir Ginza Mode.
Pelaku Terekam CCTV
Kurang lebih setengah jam kemudian, beberapa anggota SatIntel Polres Sikka mendatangi lokasi kejadian. Setelah berkoordinasi dengan manajemen Ginza Mode, akhirnya mereka diperbplehkan melihat rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV di Ginza Mode, diketahui Maria Wati tiba di toko pakaian itu pukul 10.42 Wita. Dia langsung menuju tempat jualan paling depan, karena di situ dijual obral beragam pakaian dari celana pendek, celana panjang, baju kaos, dan baju kemeja.
Rekaman CCTV juga menggambarkan bagaimana seorang perempuan yang menempel ketat Maria Wati, dan berhasil memasukkan tangannya ke dalam tas hitam, lalu mengambil uang yang ada di dalam tersebut.
Modus pencurian terbilang unik, karena perempuan pelaku ini melibatkan seorang anak laki-laki, yang waktu itu mengenakan baju kaos berwarna kuning.
Anak kecil ini berperan membuka restleiting tas Maria Wati, guna memudahkan pelaku melancarkan niat jahatnya.
Setelah memastikan uangnya hilang karena dicuri seseorang di Ginza Mode, korban langsung menuju Mapolres Sikka untuk melaporkan kasus tersebut.
Tim Buser Polres Sikka berhasil menangkap KLL di atas kapal feri di Pelabuhan Larantuka, Jumat (5/5) malam. Diduga kuat pelaku hendak melarikan diri ke Kupang.*** (eny)




















