Kasus Curi di Ginza Mode, Keluarga Pelaku Kembalikan Uang Rp 1,7 Juta, Minta Korban Cabut Laporan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 07:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 36 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Ginza Mode (kanan) diperlihatkan saat konperensi pers, Senin (8/5)

Pelaku pencurian di Ginza Mode (kanan) diperlihatkan saat konperensi pers, Senin (8/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Keluarga perempuan pelaku pencurian di Ginza Mode Maumere, tengah berupaya agar kasus pencurian tersebut berujung damai. Mereka telah mengembalikan uang senilai Rp 1,7 juta, dengan harapan korban mencabut laporan.

Maria Wati, korban pencurian yang ditemui di Satuan Reskrim Polres Sikka, Senin (8/5), mengaku sehari sebelumnya dia didatangi keluarga KLL alias Lince.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang mengaku keluarga pelaku datang ketemu saya, dia minta maaf, dan kembalikan uang yang dicuri pelaku, nilainya Rp 1,7 juta. Lalu minta saya cabut laporan,” jelas dia.

Perempuan korban pencurian ini mengaku telah mempertimbangkan pikiran dari berbagai pihak, termasuk suaminya. Dia pun memberikan maaf dan sepakat mencabut laporan.

Berdasarkan niat baik itu, Maria Wati mendatangi Reskrim Polres Sikka, Senin (8/5), dengan maksud mencabut laporan.

Baca Juga :  Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat

Dia didampingi seorang keluarga pelaku, sambil membawa serta sebuah surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai.

Surat pernyataan tersebut berisi 6 poin. Pertama, pelapor/korban tidak lagi mempersoalkan permasalahan kasus pencurian tersebut dan tidak menuntut secara hukum dan minta kepada penyidik untuk diselesaikan melalui restorative justice.

Kedua, bahwa tersangka telah meminta maaf atas perbuatannya yang terjadi pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023, dan korban/pelapor telah memaafkan tersangka.

Ketiga, korban/pelapor meminta agar terlapor jangan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang lain, baik terhadap korban maupun orang lain.

Keempat, bahwa sesuai surat pernyataan yang dibuat ini, saya sebagai korban/pelapor dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh atau tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Kelima, bahwa pihak korban berjanji tidak mempermasalahkan ini, dan dengan surat pernyataan ini maka korban/pelapor secara resmi menarik laporan, dan memohon agar pelaku tidak dihukum.

Keenam, bahwa tersangka juga merupakan tulang punggung keluarga, di mana sebagai ibu dan bapak dari anak-anak yang masih kecil dan masih membutuhkan biaya dan pendidikan yang layak.

Rencana Maria Wati mencabut laporan ternyata belum tersampaikan. Saat sedang menunggu penyidik, mendadak keluarga pelaku yang mendampingi Maria Wati berubah pikiran.

Dia spontan mengajak Maria Wati meninggalkan Reskrim. Keduanya pun beranjak, dan langsung menuju halaman parkir kendaraan bermotor dan meninggalkan Mapolres Sikka dengan menggunakan sepeda motor.*** (eny)

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru