Kasus Dugaan Sunat Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Jaksa Jangan Diam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penyunatan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka, telah mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Sikka.

Pengamat hukum Marianus Gaharpung berpendapat kasus ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu dia berharap Kejaksaan Negeri Sikka tidak boleh diam saja. Sebaliknya, lembaga penegakkan hukum itu harus proaktif memanggil pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kajari Sikka harus proaktif terhadap dugaan penggelapan dana tunjangan sertifikasi guru. Panggil itu oknum-oknum yang terlibat,” tegas dia, Jumat (2/6).

Dia menegaskan berdasarkan Undang Undang Perpajakan, tunjangan sertifikasi guru seharusnya diterima utuh setelah dipotong pajak.

Dengan demikian, kata dia, di luar UU Perpajakan, jika ada pemotongan harus pula memakai dasar peraturan.

Baca Juga :  100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Jika fakta bahwa uang para guru yang menjadi haknya ternyata diterima tidak sesuai atau tidak utuh, maka, hemat dia, ada sesuatu yang tidak beres.

“Sudah pasti Kepala Dinas PKO, bendahara dan operator aplikasi Sistem Bayar Dinas PKO serta Kepala BPKAD Sikka yang paling tahu akan hal tersebut,” ujar dia.

Dia menyinggung alasan terkait aplikasi Simbar yang saat itu sedang error.

Menurut dia, dari aspek sistem program komputerasi sifatnya automatically (otomatis).

Artinya, ketika aplikasi error, maka secara otomatis pula dana sertifikasi tidak mungkin terbayarkan.

“Anehnya, bilang aplikasi error, tapi terjadi pembayaran, dan faktanya uang yang menjadi hak para guru, diterima tidak utuh,” seloroh dia.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Menurut dia, cukup mudah membaca modus dugaan kejahatan pada kasus dana sertifikasi guru.

Dia menduga kuat oknum-oknum di Dinas PKO Sikka melakukan tindakan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang sehingga menguntungkan dirinya, orang lain, dan korporasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Harap Kejaksaan Negeri Sikka serius tuntaskan masalah ini,” pinta dia.

Marianus Gaharpung meminta oknum-oknum di Dinas PKO segera berniat mengembalikan uang para guru, dari pada harus jalani peradilan pidana.

Jika menjalani proses pidana, dia bisa memastikan hak-hak sebagai ASN akan dicabut dengan vonis Pengadilan Tipikor Kupang.*** (eny)

Berita Terkait

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA