
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka sebesar Rp 642.159.226 terus menjadi atensi hukum yang serius bagi Polres Sikka.
Sementara ini agenda pemeriksaan saksi-saksi ditangguhkan, lantaran masih sedang dalam musim liburan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra memastikan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah liburan sekolah selesai.
“Selesai liburan, kami mulai periksa guru-guru penerima dana sertifikasi,” jelas dia di Mapolres Sikka, Selasa (11/7).
Kasat Reskrim belum membeberkan berapa banyak guru penerima dana sertifikasi yang bakal dimintai keterangan.
“Belum tahu, banyak ” jawab dia singkat.
Sebelumnya penyidik Reskrim Polres Sikka telah mengambil keterangan sejumlah pihak seperti Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas PKO Sikka Alfred Miraflores, Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Irma, Kepala Dinas PKO yang diberhentikan sementara Yoseph Hariyanto Vandiron Sales, serta Operator dana sertifikasi Iswadi.
Selain Polres Sikka, kasus yang sama juga ditangani Kejaksaan Negeri Sikka. Jika penyidik Reskrim baru mau memeriksa guru-guru penerima dana sertifikasi, justeru penyidik Kejaksaan Negeri Sikka sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang guru.*** (eny)















