
Maumere-SuaraSikka.com: Iswadi, operator dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka mengaku menerima dana sertifikasi sebesar Rp 52 juta. Dana tersebut dia terima dari Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Pengakuan ini disampaikan Iswadi di hadapan ratusan guru penerima dana sertifikasi yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas PKO Sikka, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Iswadi yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai operator dana sertifikasi menjelaskan, dia dua kali menerima uang kas dari Bendahara Pengeluaran Dinas PKO, masing-masing sebesar Rp 250 juta dan Rp 392.159.266.
“Dua kali saya antar uang tersebut ke Pa Heri Sales, di rumahnya,” jelas dia.
Dia mengaku setelah mengantar uang, lalu diberi imbalan oleh Kadis PKO Sikka. Pertama kali dia diberi Rp 25 juta, berikutnya dia diberi Rp 27 juta.
“Jadi di saya ada Rp 52 juta, saya siap bertanggungjawab,” tegas Iswadi, yang baru 2 hari masuk kantor setelah hampir 1 bulan menghilang.
Ratusan guru penerima dana sertifikasi mendengarkan serius keterangan yang disampaikan Iswadi. Terlihat respon mereka sangat beragam.
Iswadi benar-benar konsisten dengan keterangannya. Jauh sebelumnya, kepada media ini Iswadi juga menerangkan hal yang sama.
Yoseph Heriyanto Vandiron Sales dalam status sebagai Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara, pernah membantah keterangan Iswadi.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah terima uang dari Iswadi,” tegas Yoseph Heriyanto Vandiron Sales di sela-sela rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka pada 14 Juni 2023 lalu.

Aksi demonstrasi guru-guru penerima dana sertifikasi bertolak dari SDI Waioti. Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (Tagsi) Kabupaten Sikka.
Para guru menggunakan 6 pikup dan sekitar 100 sepeda motor. Mereka menyinggahi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka tempat Yoseph Heriyanto Vandiron Sales bertugas saat ini.
Konvoi para guru berhenti sejenak di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Beberapa orator melancarkan orasi dari atas salah satu pikup.
“Uang kami digelapkan. Tolong, sadar, sadar, dan sadar, segera kembalikan uang kami,” teriak salah seorang orator.
Setelah 15 menit berorasi, para guru melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Negeri Sikka, Mapolres Sikka, dan Kantor Bupati Sikka.
Dari Kantor Bupati Sikka, aksi dilanjutkan ke Gedung DPRD Sikka. Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng dan Inspektur Sikka Servasius Sewar hadir pada kesempatan itu.
DPRD Sikka sebenarnya mengundang juga mantan Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, Iswadi, dan Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka Irma. Namun hingga aksi berakhir, ketiganya tidak hadir.
Para guru penerima dana sertifikasi menutup aksi mereka di Dinas PKO Sikka. Kadis PKO Sikka Germanus Goleng menghadirkan Iswadi untuk bisa menjelaskan duduk soal dugaan sunat dana sertifikasi.
Sebagaimana diketahui, dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 diduga disunat sebesar Rp 642.159.266. Kasus ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka.*** (eny)















