
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 di Kabupaten Sikka sebesar Rp 642.159.266, pelan-pelan mulai terungkap.
Satu fakta yang muncul yakni adanya perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales dengan KSP Nasari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Justeru guru-guru penerima dana sertifikasi merasa lucu dengan perjanjian kerja sama tersebut.
Pasalnya, guru-guru penerima dana sertifikasi tidak pernah memberikan kuasa kepada Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales mewakili mereka membuat perjanjian kerja sama dengan KSP Nasari.

Ketua Ikatan Guru Sertifikasi (Tagsi) Kabupaten Sikka Fransesko Losi memastikan tidak pernah ada perjanjian kerja sama antara guru penerima dana sertifikasi dengan pihak KSP Narasi.
“Kami tidak pernah kuasakan Kadis PKO Sikka untuk membuat kerja sama dengan Nasari,” tegas dia.
Lebih dari itu Fransesko Losi menegaskan bahwa tidak semua guru mempunyai pinjaman kepada KSP Nasari.
Germanus Goleng selaku Kepala Dinas PKO Sikka yang baru, justeru menemukan pemotongan dilakukan kepada 810 dari 820 guru penerima dana sertifikasi.

Sebagaimana diketahui,
pemotongan dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka dengan alasan pembayaran pinjaman ke KSP Nasari, kini berujung kasus.
Masalahnya sebagian dana yang dipotong justeru diduga disunat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Data menunjukkan pemotongan dilakukan 3 kali, yakni Rp 250.000.000, Rp 392.159.266, dan Rp 687.729.266.
Dua kali pencairan pertama yakni Rp 250.000.000 dan Rp 392.159.266 berdasarkan cek yang ditandatangani Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales dan Bendahara Pengeluaran.
Uang tersebut kemudian diserahkan Bendahara Pengeluaran kepada Iswadi, operator dana sertifikasi untuk membayar pinjaman para guru ke KSP Nasari.
Iswadi sendiri membenarkan telah menerima uang tersebut. Uang yang diterima dari Bendahara Pengeluaran lalu diserahkan ke Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales. Sementara Kadis PKO Sikka membantah telah menerima uang dari Iswadi.
Pencairan ketiga sebesar Rp 687.729.266, menurut Irma, langsung ditransfer dari rekening Dinas PKO Sikka ke rekening KSP Nasari.*** (eny)















